faq:2022:05:10:000148253_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau bertanya. JVC (perusahaan LN di Jepang) meminta rekrut beberapa karyawan ke DIT (perusahaan DN). Untuk gajinya JVC transfer ke DIT dan DIT yang akan membayar ke karyawan. Q.1 : Untuk transaksi ini apakah dikenakan pajak dan berapa %? Lalu yang membayar pajak dari perusahaan LN atau DN? Q.2 : Kalau statusnya sebagai karyawan DIT, apakah dikenakan pajak? Q.3 : Kalau statusnya sebagai karyawan JVC bekerja di DIT, apakah dikenakan pajak?
Jawaban
Pada saat digali WP belum bisa menjelaskan kontraknya seperti apa. Diberikan 2 contoh permisalan terkait dengan pembayaran dan kontraknya.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148253_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion