faq:2022:05:10:000148252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya berada di luar negeri sejak 2017. jika saya tidak punya penghasilan dalam negeri dan tidak ada usaha/pekerjaan bebas, untuk penyampaian laporan SPT nya harus memakai form yang mana ya?
Jawaban
Dijelaskan pasal 3 PMK 18/2021 PMK 192/2018 Pasal 2 ayat (1) WPDN dikenai Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak, termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari sumber penghasilan di luar negeri. Apabila ngga punya bupot, penghasilanya dari LN maka bisa menggunakan 1770
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148252_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion