faq:2022:05:10:000148231_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pengembalian sesuai PMK 187 itu nama penandatangan diisi nama PT atau direktur ya mas/mba?
Jawaban
Di petunjuk pengisian PMK-187/2015 diisi dengan nama dan ttd pemohon, kalau badan seharusnya pengurusnya.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148231_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion