faq:2022:05:10:000148190_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN DTP rumah perlakuannya tetap sama dengan PMK 6?
Jawaban
Tetap sama, cuma nanti tarif PPNnya yang beda
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/10/000148190_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion