User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000148112_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perihal pencantuman npwp bukti potong final pph 4 (2) terkait sewa tanah desa, pertanyaanya, kita harus mencantumkan npwp nya siapa yaa?? berdasarkan informasi di bagian legal kami, itu merupakan tanah negara dan di kelola oleh TNI .


Jawaban

Penyewa badan pemilik adalah pemerintah. Jk pemilik masuk kriteria bukan subjek sebagaimana diatur di uu pph sttd uu hpp pasal 2 ayat 3b maka tidak ada pemotongan

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B E Y᠎ T
H M V᠎ F O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D O H D Y
 
faq/2022/05/10/000148112_1234.txt · Last modified: (external edit)