User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000148008_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait per 03/pj/2022 tentang alamat pembeli yg dicantumkan dalam FP adalah alamat cabang pengiriman. jika kami mengirimkan barang ke gudang customer (pihak ke 3) namun customer tdk mempunyai cabang. alamat yg dicantumkan apa ya?


Jawaban

Jika ini berkaitan dengan pemusatan karena BKM, maka harus di pastikan lagi, gudang tadi memenuhi ketentuan untuk memliki NPWP sesuai pasal 3 PER-04/PJ/2020 atau tidak, apabila memenuhi ketentuan untuk memiliki NPWP, maka harus di daftarkan NPWP nya dan penerbitan FP nya ke alamat NPWP cabang berupa gudang tersebut. tapi jika tdk memenuhi ketentuan untuk memiliki NPWP sesuai ketentuan pasal 3 PER-04/PJ/2020, maka penerbitan FP nya bisa ke alamat cabang/kantor yang membawahi gudang tersebut.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ O D A᠎ L
D I Q N S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V N E Q M
 
faq/2022/05/10/000148008_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1