User Tools

Site Tools


faq:2022:05:10:000148001_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa asuransi yang dibebaskan ppn yg bagaimana ya?


Jawaban

yang dimaksud dengan “jasa asuransi” adalah jasa pertanggungan yang meliputi asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi, yang dilakukan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis asuransi, tidak termasuk jasa penunjang asuransi seperti agen asuransi, penilai kerugian asuransi, dan konsultan asuransi.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A U​ X T X
A L P A I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y R P F A
 
faq/2022/05/10/000148001_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1