faq:2022:05:09:000180222_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
esitusi LB dari PKP Resiko Rendah, perusahaan tempat saya bekerja , memiliki transakasi ekspor , namun pada masa Nov 2021 - Mar 2022 kami tidak bisa upload dokumen ekspor disebabkan terdapat perbedaan antara nama pemilik barang dengan nama eksportir . Per masa April 2022 , nama pemilik dengan nama eksportir sudah sama dan PEB masa April 2022 bisa du upload, apakah atas akumulasi LB Masa Nov 2021 - Mar 2022 bisa dilakukan restitusi di masa April 2022
Jawaban
Kalau terkait pengembalian pendahuluan, selama wp memenuhi ketentuan bisa mengajukan pengembalian pendahuluan bisa aja kok.. pastiin aja memang semua syarat terpenuhi.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/09/000180222_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion