User Tools

Site Tools


faq:2022:05:09:000163699_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya tentang e bupot unifikasi untuk WP yang punya Suket PP 23 Thn 2018. Lawan transaksi kita sudah menyetor pajak dan melampirkan SSP nya. Apakah kita tetap membuat e Bupot unifikasi? Jika iya, mohon bantu tutorialnya. Untuk transaksi pp 23 dgn pemotong bukti penyetoran dianggap sbg bukti potong kan ya mas/mba? Untuk di ebupot unifikasi si pemotong tetep input data transaksi tsb apa tidak ya?


Jawaban

Saya mau bertanya tentang e bupot unifikasi untuk WP yang punya Suket PP 23 Thn 2018. Lawan transaksi kita sudah menyetor pajak dan melampirkan SSP nya. Apakah kita tetap membuat e Bupot unifikasi? Jika iya, mohon bantu tutorialnya. Untuk transaksi pp 23 dgn pemotong bukti penyetoran dianggap sbg bukti potong kan ya mas/mba? Untuk di ebupot unifikasi si pemotong tetep input data transaksi tsb apa tidak ya?

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R᠎ L K J
D A L Y U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C J N L G
 
faq/2022/05/09/000163699_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1