User Tools

Site Tools


faq:2022:05:09:000147960_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Hai mas/mbak izin bertanya. Jika seperti ini bagaimana ya? Apakah udah ada update di efakturnya? Atau harusnya yg bener pengisiannya gimana? Terima kasih mohon bantuannya????????


Jawaban

secara ketentuan memang sudah diatur bahwa kalau wp mendapat fasilitas 07/08 boleh pakai FP digunggung. tapi mungkin sekarang di aplikasinya masih belum bisa memisahkan antara yang dipungut sendiri dan yang dapat fasilitas, yang jadi solusi dari tim efaktur adalah nilai PPN nya yang disesuaikan. DPP nya dibiarkan saja seperti apa adanya. bisa konfirmasi juga ke KPP ya karena masuk ke ranah teknis ini.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P T​ P M D
T V᠎ N C V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V A​ A P C
 
faq/2022/05/09/000147960_1234.txt · Last modified: (external edit)