faq:2022:05:09:000147874_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah PM bisa dikreditkan atas penggunaan sinking fund untuk renovasi bangunan yang hak miliknya sudah pindah ke orang lain tapi masih dikelola oleh pemilik lama?
Jawaban
untuk pengkreditan PM tetap mengacu sesuai pasal 9 UU PPN stdd UU HPP
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/09/000147874_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion