Tanya
Izin bertanya, WP merupakan WP BKM dan sudah pemusatan PPN. Jika terdapat 2 lokasi cabang, namun NPWP Cabang hanya 1. Penulisan alamat di FP nya bagaimana ? 2 cabang tsb berada di wilayah KPP yg sama. lokasi cabang 1 di desa kota lama Lokasi cabang 2 di desa kota tengah. NPWP Cabang hanya terdaftar di Desa kota lama. Jika ada pengiriman kecabang di Kota tengah. Penulisan alamatnya pakai yg mana ya ? Krn jika ssuai PER03/2022 kan penulisan alamat tetap ssuai cabang, tapi krn disini NPWP ca
Jawaban
Wajib Pajak yang memiliki 2 (dua) atau lebih tempat kegiatan usaha yang berada pada wilayah kerja KPP yang sama, namun tempat kegiatan usaha tersebut berada pada wilayah kerja KPP yang berbeda dengan tempat tinggal atau tempat kedudukannya, dapat memilih salah satu tempat kegiatan usaha untuk didaftarkan dan diberikan 1 ( satu) NPWP Cabang. jadi gamasalah dari sisi NPWP. alamat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu alamat tempat PPN atau PPN dan PPnBM terutang yang dipusatkan yang meneri
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion