faq:2022:05:09:000147818_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tidak pemusatan NPWP cuma 1 terdaftar di madya, peneyrahan ke alamat lain bagaimana?
Jawaban
kalau alamat lainnya itu ada kegiatan usaha, wajib daftar NPWP cabang dulu.Kalau cuma gudang ga ada kegiatan usaha, pake NPWP pusat aja
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/09/000147818_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion