User Tools

Site Tools


faq:2022:05:09:000147773_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang saya mau tanya, tentang cara melaporkan penjualan ekspor namun hanya ada AWB saja, karena dari pihak ekspedisi tidak memberikan PEB, ini gimana ya mas/mba?


Jawaban

PEB gabungan atau konsolidasi diatur di Pasal 4 PER-07/PJ/2021 mba. Info terakhir barusan aku tanya PEB konsolidasi belum dipertukarkan datanya. WP biasanya tidak dapat PEB nya, hanya lampirannya (contohnya airway bill/AWB) kalau jenisnya PEB gabungan begitu. Karena tidak ada PEB, maka WP tidak bisa input di dokumen lain PK (tidak sesuai PER 16/2021). Karena belum diakomodasi oleh sistem, penginputannya silakan minta penegasan ke KPP ya mba untuk saat ini.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A N​ L K M
R O L D R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D C Z M A
 
faq/2022/05/09/000147773_1234.txt · Last modified: (external edit)