faq:2022:05:09:000147726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 6 ayat 6 Per 03 2022, jika barang dikirim ke gudang yg tidak ada npwp nya, maka alamat diisi alamat mana?
Jawaban
klo bukan di bkm, ditulis alamat tempat pemusatan. Klo BKM, coba cek dahulu sesuai per 04, gudang sudah wajib membuat npwp belum? Jika sudah wajib silahkan buat npwpnya, tapi klo gak wajib npwp karna memenuhi pasal 3 ayat 3 atau 4 per 04 2020, maka silahkan pakai npwp pusat nama pusat, alamatnya cabang ber npwp yang di pusatkan.
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/09/000147726_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion