User Tools

Site Tools


faq:2022:05:09:000147704_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

utk penghitungan pajak di SPT 1771Y kalau perusahaan omzetnya dibawah 50M apa bisa pakai tarif 31e di SPT Y? Soalnya kalau di espt pilihannya hanya Pasal 17 ayat 3. https://twitter.com/KSJMYG41293/status/1519652427988758528


Jawaban

Pasal 4 ayat (2) PER 21/2009 Wajib Pajak Badan atau Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas yang mengajukan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) wajib menyebutkan alasan perpanjangan dan melakukan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) Tahun Pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang, serta melampirkan: a. Laporan Keuangan Sementara untuk Tahun Pajak yang bersangkutan dari Wajib Pajak itu sendir

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L P N F I
M E M F​ J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C​ K T U A
 
faq/2022/05/09/000147704_1234.txt · Last modified: (external edit)