faq:2022:05:09:000147638_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Berkaitan dengan adanya perubahan tarif PPN menjadi 11% sejak 1 April 2022, saya ingin menanyakan cara mengganti tarif PPN pada aplikasi eSPT PPN 1111 DM. Pengganti tarif menjadi 11% juga tidak dapat dilakukan pada versi eSPT PPN 1111 DM versi 1.2.
Jawaban
Kalo transaksi WP-nya berkaitan dengan penyerahan kendaraan bermotor bekas, ketentuannya yang sekarang mengikuti PMK-65/2022. Sesuai pasal 5 PMK-65/2022, mulai masa April 2022, SPT PPN 1111 DM tidak digunakan lagi dan beralih menggunakan SPT PPN 1111.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/09/000147638_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion