User Tools

Site Tools


faq:2022:05:09:000147625_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hai min untuk perubahan logo cap / stempel perusahaan apakah harus dilaporkan ke kpp ? — Mas mba, gak ada ketentuan pajak yg mengharuskan lapor perubahan stempel perusahaan ke kpp kan ya?


Jawaban

Betul mba tdk ada ketentuan yg mewajibkan wajib pajak hrs melaporkan perubahan logo/cap stempel perusahaan ke kpp. Yang wajib dilakukan perubahan data ke kpp untuk wajib pajak badan, dpt dilihat di pasal 13 ayat (2) per 04/2020

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H A F P
Q​ T S W O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X Z B R
 
faq/2022/05/09/000147625_1234.txt · Last modified: (external edit)