User Tools

Site Tools


faq:2022:04:28:000186066_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau SPT di web efaktur tidak valid itu knpa ya mas mbak?


Jawaban

Ini Tweet kemarin ya mas? Kemarin memang ada kendala di SOA yang berimbas juga ke e-Faktur, kemungkinan efek karena itu mas. Kemungkinan lain, untuk kendala spt tidak valid ketika submit spt, untuk solusinya seperti di bawah ini mas: 1. Melakukan Clear Cache 2. Menghapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. Buka spt, (Untuk case kalau ada kompen lb dari masa sebelumnya yg tidak masuk spt ke induk) maka ke lampiran 1111AB, 0 kan dulu yg kompensasi kelebihan dr masa pajak sblmnya, simpan trus input lg nilai kompensasi LB, simpan. Kemudian cek lg spt induk. Pastikan semua data kelengkapan spt sudah terchecklist. 7. Sarankan kepada WP agar tidak menyimpan (bookmark) halaman eFaktur Web. tambahan: pastikan sertelnya masih berlaku dan coba di chrome, incognito windows.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E S G O A
J G T S X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z C P​ P T
 
faq/2022/04/28/000186066_1234.txt · Last modified: (external edit)