faq:2022:04:28:000183500_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba iuran jaminan kehilangan pekerjaan yg dibayar pekerja masuk ke bruto pph 21 ga ya?
Jawaban
PER 16/2016 Belum ada ketentuan perpajakan yang mengatur lebih lanjut terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan, konfirmasi KPP untuk lebih lanjutnya.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000183500_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion