User Tools

Site Tools


faq:2022:04:28:000181590_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bulan lalu saya dapat dari supplier ttg Faktur kode 080 masih pakai Stamp PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 12 TAHUN 2001 tapi bulan ini stamp kotak tersebut tidak ada. apakah ada peraturan terbaru sehinga sudah tidak mencantumkan Stamp Kotak di Faktur 080?


Jawaban

PP 12/2001 sudah dicabut oleh PP 81/2015 yg berlaku sejak 2 nov 2015 . Jika FP yg dibuat baru saja kemarin masih pakai kode cap yg lama , bisa minta FP Pengganti ke Penjual , sebelumnya penjual suruh sinkronisasi kode cap dulu .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q T I S X
C G I B V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H A J G F
 
faq/2022/04/28/000181590_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1