faq:2022:04:28:000169335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau yg e-bphtb kita sebagai penjual dan pembeli dengan nama yg sama bisa tidak . Dan buatnya tidak pakai nama notaris Mas/mba, kita gaada aplikasi e-bphtb kan? Ini diarahkan hubungi pemda aja ya?
Jawaban
kita adanya e-phtb mas, kalau pajak pembeli atau bphtb arahkan ke pemda aja mas dolly.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000169335_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion