User Tools

Site Tools


faq:2022:04:28:000169332_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbak jika FPK sdh diupload dan statusnya sdh approval success, apakah bisa buat FP pengganti? sudah saya ubah di menu referensi lawan transaksi, lalu masuk ke menu faktur pengganti, alamat masih tetap sama tdk berubah dan kolom identitas ke-freeze kak.


Jawaban

Coba arahkan gini ya mas Klik daftar fpk yang mau diganti (status normal) Klik pengganti Muncul anda ingin melakukan penggantian fp ini? Klik ya Lalu jangan diubah dulu, klik lanjutkan sampai simpan (kemungkinan wp salah disini, memang tidak bisa diedit jdi harus klik sampai simpan dulu) Kemudian klik faktur yang mau diganti (status normal pengganti) Klik ubah Dan dibagian lawan transaksi silakan pilih kembali di bagian referensi untuk npwp dan data yg benar

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G X I K L
D N R L F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S N I T Y
 
faq/2022/04/28/000169332_1234.txt · Last modified: (external edit)