faq:2022:04:28:000169332_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak jika FPK sdh diupload dan statusnya sdh approval success, apakah bisa buat FP pengganti? sudah saya ubah di menu referensi lawan transaksi, lalu masuk ke menu faktur pengganti, alamat masih tetap sama tdk berubah dan kolom identitas ke-freeze kak.
Jawaban
Coba arahkan gini ya mas Klik daftar fpk yang mau diganti (status normal) Klik pengganti Muncul anda ingin melakukan penggantian fp ini? Klik ya Lalu jangan diubah dulu, klik lanjutkan sampai simpan (kemungkinan wp salah disini, memang tidak bisa diedit jdi harus klik sampai simpan dulu) Kemudian klik faktur yang mau diganti (status normal pengganti) Klik ubah Dan dibagian lawan transaksi silakan pilih kembali di bagian referensi untuk npwp dan data yg benar
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000169332_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion