User Tools

Site Tools


faq:2022:04:28:000157373_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagi WP pelayaran yg memenuhi syarat PMK 41/2020 dan punya SKTD, apakah bisa tidak memungut JKP sewa kapal dari perusahaan lainnya dengan memasukkannya dalam RKIP?


Jawaban

Sktd ini kan surat keterangan tidak dipungut kalau wp ada mau melakukan penyerahan alat angkutan atau pemanfaatan jasa yg berkaitan dengan penyerahan alat angkutanya. Kalau memang di rkip dan memenuhi ketentuan brti kan atas penyerahannya ini dapat fasilitas 07. Jd ttp dibuat fp 07 yaa

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W U N S H
W​ C C R G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X᠎ M H E L
 
faq/2022/04/28/000157373_1234.txt · Last modified: (external edit)