faq:2022:04:28:000147242_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp normal terbit maret 2022 mau dibuat pengganti, dan pengganti buat bulan april 2022, tarifnya tetap 10% kan mas/mba? Apakah alamat npwp sudah harus mengikuti aturan yg baru? Karena kebetulan ada pemusatan dan lokasi pembeli berbeda dgn pusatnya
Jawaban
Tarifnya mengacu pada FP yang diganti, aturan baru ini Per-03/2022 pasal 6 ayat 6 bukan? kalau iya, sepanjang WP pemusatannya di BKM, maka bisa pakai pasal 6 ayat 6
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000147242_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion