faq:2022:04:28:000147219_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada harta hibahan mau ikut PPS boleh gak?
Jawaban
Di PMK-196/2021 yang menjadi objek PPS adalah harta yg diperoleh, nah diperolehnya ini tidak dibatasi pada perolehan tertentu, sepanjang memenuhi objek PPS maka silakan bisa mengikuti program ini
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000147219_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion