faq:2022:04:28:000147203_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-67/2022, bertindak sebagai perusahaan pialang asuransi dapet bukti tagihan atas penyerahan jasa pialang asuransi ini dilaporin gimana?
Jawaban
dijelaskan pada ketentuan PMK-67/2022 nanti yg lapor adalah perusahaan asuransinya di SPT 1107 PUT sesuai contoh di lampiran, pengecualian jika selain menyerahkan jasa asuransi menyerahkan BKP/JKP lain yang jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi batasan pengusaha kecil maka wajib: a. memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan tanaman hias dan jasa merangkai bunga;dan b. melaporkan penyerahan Jasa agen asuransi dalam Surat
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000147203_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion