faq:2022:04:28:000147194_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q mohon konfirmasi, kalau dlm hal ini berarti bisa diarahkan utk perubahan data/pemindahan terlebih dahulu kan ya mas/mba utk menyesuaikan alamatnya? https://twitter.com/elsyateph/status/1519228478322663424
Jawaban
#27A: Di twit sebelumnya WP menyinggung lawan transaksi Pemusatan non-BKM, maka tidak berlaku pasal 6 ayat 6. Berlakunya pasal 6 ayat 2-5, NPWP dan alamat diisi NPWP dan alamat Pusat (tempat dipusatkannya PPN). Jika alamat NPWP Pusat tsb ada perubahan dan belum melakukan update data, silakan melakukan perubahan data.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000147194_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion