User Tools

Site Tools


faq:2022:04:28:000147122_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pt a transaksi dengan pt b tapi pt b meminta pt c untuk menjalankan jasanya ke pt a. pt c menerbitkan fp ke pt a. sedangkan pt a melakukan pembayaran ke pt b apakah pt a boleh kreditkan?


Jawaban

boleh atau tidaknya dikreditkan, balik lagi ke pasal 9 uu ppn

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A T S G T
J F O​ A S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K N V T N
 
faq/2022/04/28/000147122_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1