User Tools

Site Tools


faq:2022:04:28:000147097_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PER-03/2022, pengganti faktur salahnya di NPWP apakah masih harus dibatalkan?


Jawaban

Tidak berubah, tetap harus dibatalkan, lalu terbitkan lagi faktur pajak baru

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Q B Z E
P R Q B U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H F T C U
 
faq/2022/04/28/000147097_1234.txt · Last modified: (external edit)