faq:2022:04:28:000146949_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP SPT-nya LB karena kredit PPh 22-nya besar tapi dia ga mau restitusi, bisa ga? WP-nya ga mau diperiksa
Jawaban
SPT harus disampaikan dengan benar, lengkap dan jelas. Kalau memang kredit pajaknya lebih besar jadinya memang akan LB. Tapi dari LB ini belum tentu akan diperiksa, kalau WP-nya memenuhi kriteria 17C atau 17D bisa cukup dengan penelitian
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146949_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion