faq:2022:04:28:000146938_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sesuai Perdirjen Pajak No. 21/PJ/2009 Pasal 9 disebutkan salah satu cara pengisian formulir untuk perpanjangan penyampaian SPT Tahunan bisa menggunakan aplikasi e-SPTy, apakah itu merujuk ke aplikasi e-SPT itu sendiri atau ada aplikasi khusus untuk e-SPTy ya
Jawaban
Harusnya aplikasi tersendiri mas tapi sampai sekarang emg ga ada jg. Arahin buat langsung pemberitahuan pakai formulir kertas (hardcopy) 1770-Y/1771-Y/1771-$Y saja mas. Bisa scr langsung atau lewat pos
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146938_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion