faq:2022:04:28:000146928_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Harta TA tidak dapat disusutkan, ketika dijual untuk menentukan keuntungan karena penjualan harta dari nilai perolehan atau nilai buku sebenaranya
Jawaban
di UU TA hanya menyebutkan tidak dapat disusutkan untuk tujuan perpajakan saja, bisa minta penegasan dulu
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146928_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion