faq:2022:04:28:000146913_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah ada ketentuan terbaru dan format permohonannya, terkait jika ada pengajuan perubahan penandatangan faktur pajak
Jawaban
di per 03-2022, ketentuan perubahan penandatanganan faktur sudah tidak di atur, sehingga wp yang mau merubah penandatangan faktur tidak perlu mengirim surat ke kpp. Kalau di liat di slide, wp cukup mendaftarkan si penandatanganan di menu administrasi user di efaktur saja.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146913_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion