faq:2022:04:28:000146879_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP buat bupot PPh 22 patokannya dari FP. Ketika FP-nya dibuat pengganti dan yg digani adalah alamatnya, bupot PPh 22-nya perlu dibetulkan juga nggak?
Jawaban
Disesuaikan dengan transaksi sebenarnya, kalau memang belum menggunakan alamat yg sesuai bisa dibetulkan saja
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146879_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion