faq:2022:04:28:000146865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat pagi mas mbak dan teman” izin bertanya, halo min mau tanya, kalau lapor 1771 Y tapi laporan keuangan rugi apa bisa? secara ketentuan di per 21/2009 dan pmk 243/2014 pasal 13-16 tidak ada yg menyebutkan dilarang kalau lk nya rugi jadi harusnya bisa” aja kan ya?
Jawaban
gak disebut sih, bisa-bisa aj sih brrti
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146865_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion