faq:2022:04:28:000146856_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tanya terkait pasal 6 ayat 6 PER-03/2022, dia terdaftar di BKM dan punya beberapa cabang. Kalau di perjanjiannya nggak menyebutkan pengirimannya sampai ke gudang, perlakuannya gimana?
Jawaban
Sepanjang memang memenuhi klausul pasal 6 ayat 6, di bagian alamatnya diisikan dengan alamat cabangnya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/28/000146856_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion