faq:2022:04:27:000181133_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pusat trdaftar pada madya, ngakunya cabang tidak pemusatan ppn, apakah bs seperti itu ?
Jawaban
Sesuai PER BKM untuk ppnnya akan terpusatkan secara default. PER tsb berlaku sebagai SK pemusatan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000181133_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion