User Tools

Site Tools


faq:2022:04:27:000181020_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi untuk yang terdaftar di KPP selain KPP BKM ataupun tidak ada cabang maka alamatnya tetap alamat sesuai dengan NPWP ya? Meskipun tempat penerimaan BKP nya berbeda dengan alamat NPWP, misalnya alamat NPWP adalah alamat kantor, tapi penerimaan BKP nya di gudang.“ Mau konfirm, sesuai pasal 6 PER-03, ini kan sesuai alamat yg sesungguhnya ya, merefer ke alamat pembeli BKP, berarti alamat lawan transaksi dia kan ya? Misal lawan transaksinya PT.A, dikirim ke cabangnya PT.AB, maka yg ditulis alamatnya PT. A?


Jawaban

ini untuk di efaktur kan ya? selain BKM tetap pakai alamat lawan transaksinya. Kalau transaksi dengan PT A, maka alamatnya menggunakan alamat PT A.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F T T Q I
B Z S W N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X S U D
 
faq/2022/04/27/000181020_1234.txt · Last modified: (external edit)