faq:2022:04:27:000169324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
satu SPPB apakah bisa untuk 3 invoice(DP.termin 1.dan pelunasan)menggunakan kode fp 07?
Jawaban
sekarang secara sistem, sudah bisa ya satu SPPB digunakan untuk pembuatan fp uang muka dan pelunasan ya mbaa
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000169324_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion