faq:2022:04:27:000146848_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PER-03/2022 pasal 6 ayat (6) untuk BKM, kalo pemusatan biasa gimana?
Jawaban
Jika pemusatan sesuai PER-11/2020 maka tidak ikut ketentuan di pasal 6 ayat (6) tersebut, nanti untuk NPWP Nama Alamat sesuai dengan NPWP pusat
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146848_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion