User Tools

Site Tools


faq:2022:04:27:000146806_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang, saya Nimas mau bertanya, saya ingin melaporkan SPT PPh Badan PT saya dengan status lebih bayar, kenapa yg bisa diklik di eform hanya bagian restitusinya saja ? sedangkan pilihan yang diperhitungkan dengan utang pajak tidak bisa diklik.


Jawaban

Tidak bisa diceklist mas, hanya bisa pilih restitusi, tapi nanti sebelum dikembalikan juga akan diperhitungkan dengan utang pajaknya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A K B D B
R R H A Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M K​ H F P
 
faq/2022/04/27/000146806_1234.txt · Last modified: (external edit)