faq:2022:04:27:000146806_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, saya Nimas mau bertanya, saya ingin melaporkan SPT PPh Badan PT saya dengan status lebih bayar, kenapa yg bisa diklik di eform hanya bagian restitusinya saja ? sedangkan pilihan yang diperhitungkan dengan utang pajak tidak bisa diklik.
Jawaban
Tidak bisa diceklist mas, hanya bisa pilih restitusi, tapi nanti sebelum dikembalikan juga akan diperhitungkan dengan utang pajaknya
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146806_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion