faq:2022:04:27:000146801_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait FP pemusatan pasal 6 ayat (6), kalo ada proyek dan barangnya dikirim ke proyek yg ada di alamat selain kantornya gimana ya? Alamat tsb berbeda dg SKT
Jawaban
Kalau tidak terdaftar di BKP maka ikut mekanisme umum, FP dengan identitas sesuai NPWP/SKT, kalau proyek tadi memenuhi kriteria cabang maka hrs didaftarkan npwp cabang
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146801_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion