User Tools

Site Tools


faq:2022:04:27:000146629_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah PPh Pasal 4 ayat (2) atas sewa yang menyetor sendiri (orang pribadi) harus dilaporkan melalui lama e-Bupot PPh Unifikasi?


Jawaban

Wajib Pajak yang melakukan pemotongan dan membayar sendiri Pajak Penghasilan yang terutang wajib menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan tersebut. bisa menggunakan aplikasi ebupot unifikasi mulai masa januari 2022

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O᠎ F F S Z
I P R W P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T W​ G W Y
 
faq/2022/04/27/000146629_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)