User Tools

Site Tools


faq:2022:04:27:000146581_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ika Head Office di LN mau kirim uang untuk expense ke BUT ke-1 dan BUT ke-2 transfer full ke BUT 1 saja, nanti BUT 1 akan transfer uang dari HO tersebut ke BUT 1, apakah dampak dari alur tersebut? Apakah ada aspek pajaknya?


Jawaban

Bisa digali dulu ya tar, untuk transaksinya detailnya seperti apa? Apakah yang dimaksdu WP adalah HO memberikan uang ke BUT 1 dan BUT 1 kirim ke BUT 2 atau gimana? Expense yg dimasud terkait apa? Apakah reimbursment apa bukan? Karena email, bisa dijelaskan juga terkait objek pajak pasal 4 UU PPh dan pasal 4A UU PPN dulu yaa. Kalo emang reimburs dan gada penghasilan bukan objek.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ K P J F
V R​ T W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O O᠎ I U P
 
faq/2022/04/27/000146581_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)