faq:2022:04:27:000146559_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila lawan transaksi memiliki 1 npwp yang berdomisili di jakarta, akan tetapi untuk alamat pengiriman barang ke daerah cikarang. apakah untuk alamat di faktur pajak tetap dibuat sesuai alamat kirim dicikarang? mas/mba ini sesuai alamat sebenarnya di SKT atau gimana? soalnya tidaka ada NPWP Cabang ataupun pemusatan
Jawaban
<WRAP> cuma 1 npwp ga ada cabang, SKT
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146559_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion