faq:2022:04:27:000146464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak Apakah boleh lapor SPT Tahunan Badan dengan e-SPT karena gagal terus submit dengan e-form meskipun tahun lalu kami sudah lapor menggunakan e-form?
Jawaban
jika tidak berhasil lapor melalui eform, silahkan bisa menggunakan e-spt ya. saluran e-spt belum ditutup ya https://pajak.go.id/id/pengumuman/pelaporan-surat-pemberitahuan-tahunan-melalui-aplikasi-e-spt
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146464_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion