faq:2022:04:27:000146440_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pagi saya mau menanyakan mengenai PPN atas barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh rakyat banyak, apakah tepung termasuk dlm bahan pokok tersebut?
Jawaban
Untuk transaksinya di april, terkait kebutuhan pokok yang dibebaskan diatur di Pasal 16B dan disebutkan apa saja dipenjelasannya. untuk informasi lebih lanjut terkait teknis pembuatan FP 08 nya, bisa disampaikan ke WP untuk menunggu aturan turunannya dulu. Apabila BKP tsb bukan kebutuhan pokok/tidak disebutkan maka PPNnya akan terutang. Untuk kriteria kebutuhan pokok ketentuan sebelumnya diatur di PMK-99/2020.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146440_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion