User Tools

Site Tools


faq:2022:04:27:000146343_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

lalu untuk bukti potong diisi apa min? Karena kalau di espt cukup NTPN saja, sedangkan sekarang ada kolom bukti potong/pungut dan NTPN di eform


Jawaban

pengisian kolom no bukti (kolom 7)? kolom tsb diisi dengan Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan. untuk pemotongan/pemungutan PPh Pasal 22 yang pembayarannya dilakukan sendiri, kolom (7) diisi dengan kata “SSP” atau “SSPCP”.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B᠎ M W R
Z K J R S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F I N P F
 
faq/2022/04/27/000146343_1234.txt · Last modified: (external edit)