faq:2022:04:27:000146319_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau NPWP cabang pindah tempat kegiatan usaha ke wilayah kerja KPP lain gimana? Bisa gak perubahan data jika gak ada perubahan akta?
Jawaban
Cabang yg pindah tempat kegiatan usaha ke wilayah KPP lain tidak masuk lingkup pemindahan tempat terdaftar. Jadi hapus NPWP di KPP lama dan daftar NPWP baru di KPP baru.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/04/27/000146319_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion